SAUDARA168 – Tak Jera, Kakek Bau Tanah Kembali Berulah Cabuli Anak di Bawah Umur

Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak

Liputan6.com, Sikka – Dari 191 warga binaan di Rutan Kelas II B Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, ada seorang pria lanjut usia (lansia) berumur 89 tahun. Dia adalah WA, warga Kecamatan Alok Timur.

WA merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur. Sadisnya, WA sudah dua kali mendekam di Rutan Maumere dengan kasus yang sama.

“Kasus pertama saat WA umur 60-an tahun, korbannya anak di bawah umur,” ujar Kepala Rutan Klas IIB Maumere, Wachid Kurniawan Budi Santoso.

Bukannya jera, di awal tahun 2024, WA malah kembali berulah. Kali ini WA tega melecehkan cucunya sendiri. Atas laporan keluarga, WA akhirnya ditangkap polisi dan diproses hukum.

Setelah menjalani proses persidangan, majelis hakim pengadilan negeri Maumere menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap WA.

“Dia baru menjalani hukuman 1 tahun. Hitung-hitung, bebas nanti umur 99 tahun,” katanya.

 

Simak Video Pilihan Ini: